LPM IAI Selesaikan Pemetaan Standar DIKTI penyesuaian Permenristekdikti No 44 Th 2015

Lembaga Penjaminan Mutu Internal IAI telah melakukan pemetaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan penyesuan Standar Dikti Permenristekdikti tahun 2015. adapun dokumen standar yang telah disesuaikan adalah Standar Pendidikan yang terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, dan Standar Pembiayaan Pembelajaran. Standar penelitian terdiri dari, Standar isi penelitian, standar  proses penelitian, standar penilaian penelitian, standar sarana dan prasarana penelitian, dan standar pembiayaan penelitian. standar penyesuaian pengabdian masyarakat terdiri dari standar isi pengabdian masyarakat, standar proses pengabdian masyarakat, standar penilaian pengabdian masyarakat, standar sarana dan prasarana pengabdian masyarakat, dan standar pembiayaan pengabdian masyarakat. adapun standar tambahan yang telah disusun yaitu standar kerja sama dan standar sistem informasi.